Header PT AIM 2023
Perusahaan swasta nasional, membangun dan mengembangkan kemitraan, mendistribusikan sarana produksi pertanian, jasa penerbitan dan percetakan serta melakukan pemasaran

e-catalog Pupuk Hayati

Mengusakan agar produk memiliki daya saing dalam pendistribusiannya memerlukan dukungan legalitas produk yang dituangkan dalam e-catatog. Bagaimana menyusun dan mengusulkan e-catalog itu dalam prosesnya dilakukan melalui berbagai tahapan. Pertama, sebelum mengajukan perlu menyiapkan berkas-berkas pendukungnya meliputi: 

Pengurusan e-katalog pupuk hayati ini terjadi dinamika seiring dengan perubahan lingkungan yang terjadi

Pada pendaftaran e-katalog yang pertama melalui Kelompok Kerja Katalog dan Pestisida Kementan di Jakarta melalui E-Katalog.go.id,  pengusulan e-katalog dari PT. Agro Indo Mandiri didiskualifikasi/ditolak karena bidang usaha yang tercantum dalam NIB (nomor induk berusaha) : (KBLI-46552) Perdagangan Besar Pupuk dan Produk Agrokmia, seharusnya (KBLI-20129) Industri Pupuk Lainnya.

Harus dilakukan perubahan NIB dan melakukan perubahan Akte Notaris.

Untuk melanjutkan proses pendaftaran e-Katalog dilakukan perubahan /penambahan KBLI -20129 Industri Pupuk Lainnya melalui hak akses OSS (online single submission) – Perubahan Akte Notaris – dan AHU Kemenhumkam.

Proses pendaftaran pada tahun 2021 untuk e-Katalog sebatas dalam proses pengusulan kedua yang berlanjut prosesnya ke tahun 2022.

Selain itu perubahan Akte Notaris, AHU Kemenhumkan dan penambahan KLBI diperlukan dan memproses perpanjangan surat ijin edar untuk pupuk hayati Agrimeth, yang dikeluarkan melalui OSS ( online single submission)

Pupuk hayati Agrimeth laku hanya pada program pemerintah. Oleh PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian) harga dipatok Rp. 5-6 ribu rupiah per sachet.

Sampai saat ini belum/tidak menerima pesanan dari program pemerintah

Pupuk hayati Agrimeth tidak dijual secara biasa. Cara lain dengan menjual secara e-katalog  1). Pembuatan SIKAP ; 2). Aplikasi Sinas dan ; 3) TKDN